Hadis Pra Kodifikasi
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Dasar Hadits
Dosen
Pengampu : Safruroh, S.Th.i., M.Pd.I
Disusun oleh :
Poppy
Octaviany
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS-JAWA BARAT
2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT, karena berkat
rahmat
dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hadist
Pra Kodifikasi”.
Tujuan penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Dasar Hadist. Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada ibu Safruroh, S.Th.i., M.Pd.I
selaku dosen mata kuliah Pendidikan Dasar Hadist.
Dengan segala kerendahan hati saya
mengakui makalah ini masih jauh dari sempurna, karena pengetahuan, kemampuan
dan pengalaman saya yang masih sangat terbatas. Oleh karena itu, apabila ada
saran dan kritik dari semua pihak akan saya terima dengan tangan terbuka untuk
perbaikan makalah ini di masa mendatang.
Walaupun demikian, saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi saya
khususnya serta bagi pembaca pada umumnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keberadaan hadist sebagai salah satu sumber hukum dalam
islam memiliki sejarah perkembangan dan penyebaran yang kompleks. Sejak dari
masa pra kodifikasi, zaman Nabi, Sahabat dan Tabi’in hingga setelah pembukuan
pada abad ke-14. Perkembangan hadist pada masa awal lebih banyak menggunakan
lisan, dikarenakan larangan Nabi untuk menulis hadist. Larangan tersebut
berdasarkan kekhawatiran Nabi akan tercampurnya nash Al-Qur’an dengan hadist.
Selain itu juga disebabkan fokus Nabi pada para Sahabat yang bisa menulis untuk
menulis Al-Qur’an.
Larangan tersebut berlanjut sampai pada masa tabi’in besar.
Bahkan dengan Khalifah yang lain. Periodesasi penulisan dan pembukuan hadist
secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd Aziz (abad 2
H). Terlepas dari naik turunnya perkembangan hadist, tak dapat dinafikan bahwa
sejarah perkembangan hadist memberikan pengaruh besar dalam sejarah peradaban Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.Bagaimana perkembangan hadist pada masa Nabi Saw?
2.Bagaimana permasalahan Hadist Pra kodifikasi?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini saya buat adalah untuk mengetahui tentang masalah yang
saya rumuskan di atas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hadist
Pada Masa Nabi Saw
Allah swt telah memilih Rasulnya
Muhammad guna untuk menyampaikan risalah ketuhanan kepada seluruh ummat
manusia, membacakan ayat-ayatnya serta mengajarkan Kitab Suci al-Qur’an dan
juga hikmah. Allah swt juga telah memberikan kepada Rasulullah saw beberapa
karunia yang sangat besar lagi sempurna serta mengajarkannya apa-apa yang belum
ia ketahui. Allah berfirman:
“Sekiranya
bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari
mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan
melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun
kepadamu. Dan ( juga karena) Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu,
dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia
Allah sangat besar atasmu” (Q.S.al-Nisa/4:113)
Dalam
menyampaikan risalah-Nya, beliau menghabiskan waktu dua puluh tiga tahun lebih,
sekaligus merupakan periode pengajaran terhadap sendi-sendi dasar bagi
pembangunan peradaban islam yang luhur,
yang telah merubah wajah sejarah dan mengembangkannya dalam berbagai aspek
kehidupan.
Dalam
mengemban tugas sucinya yang sangat berat tersebut, beliau menghadapi berbagai
macam cobaan dan rintangan serta penuh resiko, yang tentunya hal itu hanya dapat
dilalui oleh mereka yang memiliki
keteguhan iman dan hati. Metode Rasulullah saw dalam menjrlaskan risalah
ketuhanan (baca:al-Qur’an) tersebut, adakalanya melalui perkataan (aqwal),
perbuatan praktis (af’al), maupun ketetapan (taqrir). Oleh karenannya, segala
apa yang dilihat atauoun disaksikan oleh para sahabat, baik berupa perkataan,
perbuatan, maupun taqrir beliau merupakan landasan bagi amaliyah sehari-hari
mereka yang wajib untuk diikuti dan ditaati.
Pada masa ini, Nabi juga memerintahkan
kepada mereka, lebih khusus pada sekertarisnya untuk menulis al-Qur’an setiap
wahyu turun kepadanya. Pada kesempatan yang sama beliau juga melarang untuk
menuliskan sesuatu selain al-Qur’an.
Metode-metode
hadist Pra kodifikasi :
1. Metode
(manhaj) Rasulullah dalam mengajarkan hadist
Pada
hakikatnya, metode yang digunakan rasullulah dalam mengajarkan hadist kepada
para sahabatnya tidaklah jauh berbeda dengan metode yang digunakan beliau
ketika mengajarkan Al-Qur’an. Aspek metodologis yang rasulullah gunakan sebagai
berikut:
a. Pengajaran
bertahap. Metode ini digunakan Rosululloh saw. Dalam rangka menjelaskan
al-Quran, karena penjelasan beliau baik dalam bentuk perkataan, perbuatan,
maupun taqrir-nya merupakan sunnah.
b. Mendirikan
pusat-pusat pengajaran. Rosululloh saw. Menjadikan Dar al-Arqam sebagai pusat
(markaz) dakwah Islamiyah, yang sebelumnya beliau berdakwah secara
sembunyi-sembunyi. Rosululloh menggunakan tempat tinggalnya di Mekkah sebagai
pusat kegiatan kaum muslimin yang ingin mempelajari dan menerima sunnahnya.Selain
yang diseebutkan diatas, beliau dalam mengajarkan sunnahnya kadangkala tidak
terikat oleh tempat atau situasi tertentu. Ketika beliau di perjalanan ditanya
tentang suatu masalah, maka di tempat itu pula beliau memberikan fatwanya.
c. Lebih
mengedepankan etika dalam pengajaran. Rosululloh saw. Disamping sebagai figure
pendidik beliau juga sebagai penyelamat, pengajar, dan sekaligus sebagai
pebimbing yang baik. Dalam mengajarkan sunnahnya beliau menggunakan bahasa yang
santun dan dapat menentramkan hati para pendengarnya.
d. Bervariasi
dalam pengajaran. Metode ini digunakan untuk menghilangkan kejenuhan dan
kebosanan di kalangan para sahabat.
e. Memberikan
contoh praktis kepada para sahabatnya. Metode ini merupakan metode yang paling
efektif untuk menanamkan ilmu pengetahuan tanpa dalam jiwa seseorang dalam
mempelajarinya. Ilmu pengetahuan yang dibarengi dengan bentuk peragaan praktis
akan lebih melekat pada hati.
f. Menyesuaikan
dengan situasi dan kondisi. Rosululloh saw. Sadar sepenuhnya bahwa mengajarkan
sunnahnya beliau menghadapi suatu komunitas yang tidak sama baik dalam pola
pikir maupun bertindak. Metode untuk menghadapi anak-anak akan berbeda dengan
orang dewasa atau orang tua. Dalam proses mengajarnya nabi di samping melihat
tingkat intelektual yang dimiliki par audiennya, beliau juga mengedepankan
peasaan dan hati nurani. Hal ini dimaksudkan menggugah peraasan dan
menggetarkan kalbu.
g. Memudahkan
dan tidak memberatkan. Tujuan penggunakan metode ini disamping agar apa yang
disampaikannya mudah dipahami dan diterima oleh semua kalangan masyarakat juga
supaya mereka tidak menganggap bahwa Islam adalah suatu agam yang sulit dan
terkesan memberatkan.
h. Mendirikan
pengajaran bagi kaum wanita. Selain beliau memberikan pengajian bagi kaum yang
umumnya adalah laki-laki beliau juga mendirikan pengajian bagi kaum wanita.
2. Metode
(manhaj) sahabat menerima hadist Nabi
Para sahabat
mendapatkan hadist dari rasulluloh dengan bertemu di sembarang tempat, baik di
mesjid, rumah, dalam perjalanan, ketika beliau mukim bahkan di pasar sekalipun.
Dengan demikian , mereka mudah memperoleh hadist dari rasulullah saw. Para
sahabat sangat antusias dan memberikan perhatian yang sangat besar terhadap
hadist-hadist nabi dan mereka berusaha keras untuk menerimanya sebagaimana
sikap mereka terhadap al-Qur’an.
Perhatian dan semangat
yang besar dari para sahabat untuk menerima dan meriwayatkan hadist disebabkan
oleh beberapa factor. Menurut M.Syuhudi Ismail hal ini paling tidak disebabkan
oleh empat hal, diantaranya :
a. Petunjuk
Allah dalam al-Qur’an menyatakan bahwa nabi Muhammad adalah panutan utama yang
harus diikuti oleh orang-orang yang beriman dan sebagai utusan Allah yang harus
ditaati oleh mereka. Petunjuk Allah tersebut telah mendorong para sahabat untuk
lebih banyak mengetahui dan memperoleh sberita berkenaan dengan pribadi nabi.
b. Allah
dan rasulnya memberikan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang
berpengetahuan. Ajaran ini telah mendorong para sahabat untuk berupaya
memperoleh pengetauhan yang banyak.
c. Nabi
memerintahakan para sahabat utbuk menyampaikan pengajaran kepada mereka yang
tidak hadir. Nabi menyatakan bahwa boleh jadi ornag yang tidak hadir akan lebih
paham daripada mereka yang hadir mendengarkan yang langsung dari nabi.
d. Pada
umumnya masyarakat cenderung mengikuti perkembanagn dan tingkah laku
pemimpinya, lebih-lebih bila pemimpinnya dinilai berhasil. Nabi Muhammad telah
dinilai oleh masyarakat sebagai pemimpin yang berhasil. Karenanya tidaklah
mengherankan bila tingkah laku nabi selalu menjadi bahan cerita.
B.
Permasalahan
Hadis Pra Kodifikasi
Pada saat inilah hadis lahir berupa sabda (aqwal), af’al,
dan taqrir nabi yang berfungsi menerangkan al-Quran dalam rangka menegakkan
syari’at Islam dan membentuk masyarakat Islam.
Nabi Muhammad saw. Sebagai Rosul, sangat disegani
dan ditaati oleh para sahabat, sebab mereka sadar bahwa mengikuti Rosul dan
sunnah adalah keharusan dalam berbakti kepada Allah swt. Para sahabat sangat
bersungguh-sungguh dalam menerima segala yang diajarkan Nabi Muhammad saw. baik
berupa wahyu al-Qur’an maupaun dari hadis Nabi sendiri, sehingga ayat-ayat
al-Quran dan hadis nabi benar-benar mempengaruhi jiwanya dan membentuk pribadi
para sahabat sebagai orang-orang yang benar-benar muslim. Mereka dapat
menghapal dengan baik, mempunyai hapalan yang kuat, ingatan yang teguh serta ,mempunyai
kecerdasan dan kecepatan dalam memahami sesuatu.
Sebab penulisan hadist tidak diselenggarakan secara
resmi adalah :
1. Agar
tidak ada kesamaan terhadap al-Quran dan menjaga agar tidak bercampur antara
catatan al-Qur’an dengan hadist. Karenanya al-Quran dihapal dan ditulis
sedangkan hadist dihapal saja
2. Pencatatan
al-Quran yang turunnya berangsur-angsur memerlukan perhatian dan pengerahan
tenaga pengerahan. Tenaga penulis yang kontinyu, sedang sahabat yang pandai
menulis sangat terbatas, maka tenaga yang ada dikhususkan untuk menulis
al-Quran
3. Menyelenggarakan
pemeliharaan hadist dengan hafalantanpa tulisan secara keseluruhan berarti
memelihara kekuatan hafalan dikalangan umat islam atau bangsa arab yang sudah
terkenal kuat daya hafalnya.
4. Penulisan
hadist dengan segala ucapan,amalan,muamalah dan sebagainya merupakan hal yang
sulit sekali secara teknis dibutushkan adanya penulis yang harus terus menerus
menyertai nabi saw dalam segala hal.
Penulisan secara
perorangan pada masa nabi dilakukan oleh para sahabat, bahkan diantaranya ada
yang berusaha membuat koleksi, antaralain :
a. ‘Abdullah
ibn ‘Amr ibn ‘Ash, shahifah-nya disebut al-shadiqah
b. ‘Ali
ibn Abi Thalib penulis Hadist tentang hukum diyat, hukum keluarga dan
lain-lain.
c. Anas
ibn Malik
Nabi dalam
menyelenggarakan dakwah dan pembinaan umat sering mengirimkan surat-surat
seruan dan pemberitahuan. Antara lain surat kepada pejabat-pejabat di daerah
dan surat-surat beliau tentang seruan dakwah islamiyah kepada raja-raja dan
kabilah-kabilah. Surat tersebut merupakan koleksi hadist juga. Hal demikian
membuktikan dilakukannya penulisan hadist dikalangan sahabat pada masa Nabi SAW yang menyatakan bahwa dilarangnya
penulisan sesuatu selain al-Qur’an (hadist), yakni hadist yang diriwayatkan
oleh Abu Sa’id al-khurdi :
“ janganlah kamu tulis sesuatu
dariku, dan barang siapa yang telah menulis dariku selain al-Qur’an, maka
hendaklah dihapuskannya” Riwayat Muslim.
Ketentuan hukum dari menulis Hadist :
a. Larangan
menulis hadist berhubungan dengan soal hafalan dan pemeliharaanya,
b. Titik
sasaran atau persoalan larangan penulisan hadist terletak pada soal
kekhawatiran tercampurnya antara al-Qur’an dan hadist, maka ada pendapat yang menyatakan :
(1) Pada
permulaan islam, karena kekhawatiran itu lebih menonjol, maka penulisan hadist
dilarang, tetapi sesudah bilangan umat islam yang semakin banyak dan mereka
mampu membedakan antara al-Qur’an dan hadist, maka larangan itu sudah tidak
perlu lagi dan diizinkanlah penulisan hadist itu.
(2) Penulisan
hadist dilarang bagi penulis wahyu al-Qur’an atau kepada siapa yang menulis
hadistnya di tempat yang sama dengan catatan al-Qur’an, sedang bagi yang lain
atau penulis hadist secara terpisah dari al-Qur’an diperbolehkan.
(3) Larangan
penulisan hadist berlaku pada saat al-Qur’an diturunkan, maka di waktu selain
atau setelah itu, penulisan hadist diizinkan.
(4) Penulisan
hadist dilarang atau tidak dilakukan adalah untuk menyelenggarakan penulisan
secara formal seperti tadwin
al-Qur’an, tapi diperbolehkan dan dilakukan secara individual.
c. Bahwa
penelitian atas hadist-hadist yang menjadi dasar bagi kedua pendapat tersebut
adalah sebagai berikut :
(1) Hadist
yang berisi larangan dihadapkan bagi umum, dan hadist yang mengizinkan menulis
hadist ditujukan secara khusus.
(2) Sebagian ulama berpendapat bahwa hadist Abu
Sa’id al-Khurdi Mauquf , tidak dapat
dijadikan hujjah. Namun terhadap tanggapan ini ulama lain membantah, karena
hadist Abu Sa’id al-khurdi terdapat pada sahih muslim dan marfu.
(3) Dari kenyataan bahwa wurud Hadist Abu syah pada masa futuh makkah, hadist Abu Sa’id
al-khurdi tidak diamalkan secara umum oleh sahabat, dan ijma’ (sukuti) para ulama yang ,membolehkan aktivitas tadwin, merupakan karimah yang kuat
bahwa izinlah yang terakhir datangnya.
Periwayatan
hadist pada masa nabi saw diselenggarakan secara seksama dan berkembang pesat
berkat perhatian yang penuh dari para sahabat dari seluruh umat islam pada
waktu itu, baik dari kalangan pria maupun wanita. Dalam tarikh, wanita anshar
terkenal sangat aktif memohon pelajaran pada nabi saw, mereka tidak terhalangi
rasa malu untuk bertanya soal-soal agama.
KESIMPULAN
Sejarah hadist pra
kodifikasi terbagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih memahaminya, berikut
uraiannya :
I.
Hadist pada masa
Rasul SAW
Dalam hal ini ada
beberapa hal penting yang berkaitan dengan masa itu yaitu :
a. Cara
rasul menyampaikan hadist, melalui jama’ah pada majlis-majlis, ceramah dan
pidato di tempat-tempat terbuka.
b. Keadaan
para sahabat dalam menerima dan menguasai hadist, sesuai dengan kapasitas
sahabat.
c. Pemeliharaan
hadist melalui hafalan dan tulisan.
II.
Hadist pada masa
sahabat :
Kehati-hatian para sahabat dalam
hal pembukuan hadist dan pada masa itu belum ada pembukuan secara resmi.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadilaga, M.Alfatih.Ulumul
Hadis.Yogyakarta: Teras,2010
‘Ajaj Al-Khatib,Muhammad. Ushul Hadits,Jakarta:Gaya Media Pratama,1998
Nor Ichwan, Mohammad. Study
Ilmu Hadis,Semarang: RaSAIL,2007
Endang, Soetari. Ilmu
Hadits,Bandung: Mimbar,2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar